Tak Terapkan PeduliLindungi, 2 Toko Oleh-Oleh Terbesar di Semarang Disegel

  • 2 tahun yang lalu
Dua pusat oleh-oleh olahan ikan terbesar di Kota Semarang yang terletak di Jalan Pamularsih dan Jalan Pandanaran, Kota Semarang, disegel pemerintah lantaran tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada tamu mereka. Karena itu, penyegelan berlaku selama tiga hari atau hingga pengelola dapat menunjukkan bukti bahwa mereka sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

 

Pemerintah Kota Semarang, berharap masyarakat dan juga pengusaha di Kota Semarang dapat tertib dan mengikuti peraturan daerah yang berlaku. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah tidak lain adalah untuk menekan penyebaran covid-19 varian Omicron di Kota Semarang.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Tak Terapkan PeduliLindungi, 2 Toko Oleh-Oleh Terbesar di Semarang Disegel