Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia akan menerapkan Kurikulum Merdeka. Dalam kurikulum ini, nantinya para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) diberikan kebebasan untuk mendalami minat dan bakatnya masing-masing.
Namun dengan tidak adanya penjurusan saat SMA, proses masuk ke Perguruan Tinggi Negeri juga akan berubah.
#Kemendikbudristekk #JurusanSMADihapus #KurikulumPendidikan
Namun dengan tidak adanya penjurusan saat SMA, proses masuk ke Perguruan Tinggi Negeri juga akan berubah.
#Kemendikbudristekk #JurusanSMADihapus #KurikulumPendidikan
Category
🗞
Berita