3 Eks Polisi Divonis Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba Jaringan Internasional

KompasTV

oleh KompasTV

165 kunjungan
TANJUNG BALAI, KOMPAS.TV - Tiga orang mantan polisi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. Para mantan polisi ini sebelumnya bertugas di Satuan Polisi Air dan Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai.

Baca Juga Kongo Hukum Mati 50 Orang yang Dianggap Terlibat Pembunuhan Dua Pakar PBB pada 2017 di https://www.kompas.tv/article/256531/kongo-hukum-mati-50-orang-yang-dianggap-terlibat-pembunuhan-dua-pakar-pbb-pada-2017

Para terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari lembaga pemasyarakatan Kota Tanjung Balai. Tiga orang terdakwa yakni Tuharno mantan komandan kapal Pol Air Polres Tanjung Balai dan Waryono yang saat itu menjabat sebagai kanit narkoba serta Agung Sugiarto dijatuhi majelis hakim dengan hukuman mati.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/260705/3-eks-polisi-divonis-hukuman-mati-terkait-kasus-narkoba-jaringan-internasional