TANJUNG BALAI, KOMPAS.TV - Tiga orang mantan polisi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. Para mantan polisi ini sebelumnya bertugas di Satuan Polisi Air dan Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai.
Para terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari lembaga pemasyarakatan Kota Tanjung Balai. Tiga orang terdakwa yakni Tuharno mantan komandan kapal Pol Air Polres Tanjung Balai dan Waryono yang saat itu menjabat sebagai kanit narkoba serta Agung Sugiarto dijatuhi majelis hakim dengan hukuman mati.