• 2 years ago
HONG KONG — Pengadilan Hong Kong akhirnya menetapkan bersalah atas tindak kejahatan terhadap hewan pada seorang wanita yang ‘menghukum’ kucing peliharaannya di mesin cuci.


Anehnya setelah dinyatakan bersalah, pengadilan justru memutuskan untuk mengembalikan kucing itu kepada sang pemilik.


Kasus bermula ketika Wong Yuki, membagikan video berdurasi 17 detik di Instagram tahun lalu, yang memperlihatkan ia memasukkan Fat Mei ke dalam mesin cuci lalu memutarnya.


Setelah viral, Yuki segera ditangkap oleh kepolisian Hong Kong di kediamannya di rumah Chak Fai, kota Tin Shui Wai pada 8 Februari 2021 malam.


Setelah penyelidikan panjang, Yuki ditetapkan bersalah dan penjatuhan hukuman akan diumumkan 21 Februari mendatang.


Yuki meminta Fat Mei dikembalikan kepadanya, karena ia mengaku telah memelihara kucing itu selama 6 tahun dan kemudian disetujui oleh Wakil Hakim.


Menurut Feng, Yuki tidak memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan dan menganggap kasus ini tidak terlalu serius, Sing Tao melaporkan.


SOURCES: Hong Kong Animal Post, Singtao, Hk01
hkanimalpost.com/2022/02/08/02082-2/
https://www.singtao.ca/5553602/2022-02-08/post-前港姐冠軍胞姐虐貓罪成/
https://www.hk01.com/突發/585433/惡搞-家貓放入洗衣機轉動14秒-港姐冠軍黃嘉雯胞姊涉案被捕


Category

🗞
News

Recommended