Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan ARDA Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu

PRABUMULIH - Pria berinisial OF (20) dan MD (17) diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur karena kedapatan membongkar Kotak Amal Masjid An' Nur Perumahan Arda Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sabtu (29/1/2022).

Salah satu pelaku diketahui diketahui masih pelajar. Sementara, OF merupakan warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Insiden dugaan pembongkaran kotak amal ini terjadi sekira pukul 04.15 WIB, sesaat jamaah hendak sholat subuh.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bongkar kotak amal masjid tersebut berawal ketika kedua pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu depan yang tidak terkunci. Kemudian pelaku masuk ke dalam masjid dan mengambil isi kotak infaq dalam keadaan terkunci dengan merusak engsel kotak infaq.

Kedua pelaku tak menyadari aksi mereka terekam kamera CCTV yang berada dalam masjid tersebut, hingga keduanya berhasil membawa isi seluruh uang infaq masjid, lalu keluar masjid melalui pintu samping sebelah kiri masjid tersebut.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH membenarkan, kedua pelaku berhasil diamankan pihaknya.

"Barang bukti yang diamankan adalah satu buah jaket hudi warna hitam, satu helai baju kaos lengan panjang warna merah yang merupakan hasil uang curian yang telah dibelanjakan oleh pelaku," terang Kanit Reskrim, Minggu malam (30/1/2022).

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah besi hollow yang sudah berkarat, dan satu buah besi stenlis kecil. "Keduanya masih diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian," imbuhnya. (dn)

Dianjurkan