Namun, ia mengaku tetap menjalankan tugasnya tersebut.
Dia bahkan masih menggunakan tongkat untuk berjalan karena masih dalam masa pemulihan.
"Saya tetap menjalankan tugas saya sebagai anggota DPR memimpin kunjungan Komisi IV ke Provinsi Riau. Walaupun saya memang berjalannya agak berat, tidak bisa terlalu cepat dan jaraknya terlalu jauh tapi saya tetap menjalankan tugas ini. Saya tidak boleh meninggalkan karena ini sangat penting bagi kepentingan negara," ujar Dedi dalam video yang diunggahnya di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Dedi yang juga memimpin Panja Penggunaan dan Pelepasan Hutan menjelaskan, saat ini ada hampir 3,5 juta hektare perkebunan dan pertambangan ilegal yang berada di kawasan hutan.
Mereka melakukan aktivitas perkebunan dan pertambangan tanpa membayar pajak pada negara, tidak membayar ganti rugi tanah dan belum membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).