Perkosa Korban, Tiga Pencuri HP di Gunungguruh Sukabumi Diringkus

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pria diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota lantaran diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan. Mereka melakukan aksinya di wilayah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Sabtu dini hari, 4 Desember 2021.
.
Ketiga pelaku yang ditangkap di Kampung Cileuncang, Kabupaten Cianjur, pada 23 Januari 2022, adalah T (50 tahun), HU (21 tahun), dan RA (34 tahun). Ketiganya pun dihadirkan saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota pada Kamis, 27 Januari 2022. Ketika itu, mereka melakukan aksinya sekira pukul 03.30 WIB.
.
Selengkapnya baca di https://sukabumiupdate.com/posts/94615/perkosa-korban-tiga-pencuri-hp-di-gunungguruh-sukabumi-diringkus
.
Reporter: Riza
Redaktur: Oksa BC
Video Editor: Afrizal Akbar
_______________________

Follow akun sosial media kami:
Instagram: https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/
Facebook: https://www.facebook.com/sukabumiupdate
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ
Dailymotion: https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom
Tiktok: https://www.tiktok.com/@official.sukabumiupdate
Snack Video: http://sck.io/u/5jlBP6oM

Dianjurkan