Di langsir dari tribun network ), seorang kakek di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga berbuat asusila terhadap seorang anak berusia 4 tahun. E pun kini harus berurusan dengan Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Sabtu (22/1).
Perbuatan cabul yang dilakukan kakek itu diduga terjadi, Sabtu (15/1), di rumah korban. Kasus itu terungkap berdasar laporan masyarakat pada 18 Januari lalu.
"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," ujar Kapolres lagi.
Perwira menengah Polri itu mengungkap pengakuan tersangka, yakni berawal dari mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur. Selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.
Sumber vidio
https://youtu.be/6Iqt4tEYk3M
"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Sabtu (22/1).
Perbuatan cabul yang dilakukan kakek itu diduga terjadi, Sabtu (15/1), di rumah korban. Kasus itu terungkap berdasar laporan masyarakat pada 18 Januari lalu.
"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," ujar Kapolres lagi.
Perwira menengah Polri itu mengungkap pengakuan tersangka, yakni berawal dari mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur. Selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.
Sumber vidio
https://youtu.be/6Iqt4tEYk3M
Category
🗞
Berita