Resmi! Pengusaha Gugat Gubernur DKI ke PTUN Terkait Revisi UMP DKI 2022

  • 3 tahun yang lalu
Pemrov DKI Jakarta menghormati gugatan yang dilayangkan pengusaha terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.



Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Apindo menggugat gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait besaran kenaikan UMP DKI tahun 2022. Keputusan gubernur dianggap tidak mentaati aturan penetapan UMP. 



Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan kenaikan UMP DKI tahun 2022 telah melalui proses panjang dengan mengambil berbagai pertimbangan dari aspek kepentingan buruh dan pengusaha. Menurut Riza gugatan pengusaha terkait kenaikan UMP DKI tahun 2022 merupakan hal yang lumrah untuk negara demokrasi.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Resmi! Pengusaha Gugat Gubernur DKI ke PTUN Terkait Revisi UMP DKI 2022

Dianjurkan