Sidang 3 TNI Tabrak Sejoli harus Digelar secara Transparan

  • 2 tahun yang lalu
TNI menyebut tindakan tiga oknum prajurit yang membuang dua korban kecelakaan ke sungai sebagai kasus pembunuhan berencana. Sebab dari motif yang terkuak, para pelaku ingin menghilangkan jejak setelah menabrak korban Handi dan Salsa di Nagreg pada Desember 2021 lalu. 



Kasus Kolonel Priyanto beserta dua anggota TNI lainnya yang menabrak dan membuang jasad sejoli di Nagreg pun akan segera disidangkan. Bagaimana sidang ini nantinya mengungkap fakta-fakta kasus?



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Sidang 3 TNI Tabrak Sejoli harus Digelar secara Transparan