Pensiunan ASN di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 778 Juta

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menetapkan dua mantan pejabat sekretariat DPRD sebagai tersangka kasus korupsi mobil dinas. Keduanya kini dititipkan ke Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional.
.
Salah satunya adalah pensiunan ASN (aparatur sipil negara) yaitu MS mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi periode Januari 2014 hingga 2018, dan SK mantan bendahara keuangan pada sekretariat DPRD di periode yang sama yang saat ini berstatus ASN aktif di salah satu dinas jajaran Pemkab Sukabumi.
.
Selengkapnya baca di https://sukabumiupdate.com/posts/92603/kerugian-negara-rp-778-juta-pensiunan-asn-di-sukabumi-jadi-tersangka-korupsi
.
Reporter: Riza
Redaktur: Fit NW
Video Editor: Afrizal Akbar
_________________________________________________________________

Follow akun sosial media kami:
Instagram: https://www.instagram.com/sukabumiupdatecom/
Facebook: https://www.facebook.com/sukabumiupdate
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UC7r5Sy74cgdO3-41uyFQgMQ
Dailymotion: https://www.dailymotion.com/sukabumiupdatecom
Tiktok: https://www.tiktok.com/@official.sukabumiupdate
Snack Video: http://sck.io/u/5jlBP6oM

Dianjurkan