Masyarakat Sambut Gembira Terkait Pembatalan PPKM

  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga, yang semula akan diterapkan serentak di seluruh Indonesia pada 24 desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang, resmi dibatalkan pemerintah. Kabar tersebut disambut lega masyarakat, dan pelaku sektor pariwisata di Kota Tegal, yang siap menggairahkan kembali kegiatan pariwisata.



Pantauan minggu siang, sejumlah obyek wisata di pantura Kota Tegal, pun kembali ramai dikunjungi wisatawan dari Kota Tegal maupun dari daerah lain. Di obyek wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal, misalnya, sejak minggu pagi ribuan pengunjung membludak datang silih berganti.



Tak hanya pengunjung, pembatalan penerapan PPKM level tiga juga disambut gembira, para pelaku usaha di Pantai Alam Indah, Kota Tegal.



Berdasarkan data di pintu masuk obyek wisata Pantai Alam Indah Kota Tegal, sebelum pandemi melanda, jumlah kunjungan wisatawan di akhir pekan seperti hari sabtu dan minggu, mencapai angka tiga ribu hingga empat ribu wisatawan. Namun, kini karena masih dalam masa pandemi petugas telah melakukan pembatasan jumlah pengunjung hingga separuhnya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241753/masyarakat-sambut-gembira-terkait-pembatalan-ppkm

Dianjurkan