Paksa Damai Korban Pemerkosaan, 2 Polisi di Riau Dicopot

  • 3 tahun yang lalu
Kanit Reskrim dan seorang penyidik Polsek Tambusai Utara, Riau dicopot dari jabatannya dan dimutasi dari Polda Riau. Dua anggota polisi itu merupakan penyidik yang diduga mengancam korban pemerkosaan karena tidak bersedia berdamai dengan pelaku.



Polda Riau membenarkan dua anggota Polsek Tambusai Utara dicopot dari jabatannya karena mencuatnya kasus pengancaman agar berdamai pada korban perkosaan. Tidak hanya dicopot, keduanya juga diperiksa Propam Polda Riau.



Keduanya adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL  dan penyidik pembantu Polsek Tambusai Utara Bripda RS. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan hal ini. Bripka JL dan Bripda RS diduga mengancam korban perkosaan berinisial Z agar mau berdamai dengan empat pelaku perkosaan.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Paksa Damai Korban Pemerkosaan, 2 Polisi di Riau Dicopot