UMK 2022 Majalengka Naik Rp36 Ribu, Ribuan Buruh Gelar Demo yang Berujung Ricuh!

  • 3 tahun yang lalu
MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Aksi sweeping pabrik yang dilakukan ribuan buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten atau UMK, berujung ricuh pada hari Rabu (23/11) siang.

Baca Juga Usai UMP, Buruh Waswas UMK 2022 di https://www.kompas.tv/article/234996/usai-ump-buruh-waswas-umk-2022

Ribuan buruh, yang tergabung dalam gabungan Aliansi Buruh Majalengka atau ABM, menggelar aksi demo lanjutan dengan melakukan sweeping ke pabrik-pabrik.

Merasa tidak ditanggapi oleh sejumlah pihak pabrik, ribuan buruh mendobrak pintu gerbang pabrik.

Baca Juga Jangankan Gaji UMP, 80 Persen Buruh di NTT Tak Dapat THR Selama Puluhan Tahun di https://www.kompas.tv/article/234749/jangankan-gaji-ump-80-persen-buruh-di-ntt-tak-dapat-thr-selama-puluhan-tahun

Massa buruh kecewa dengan pemerintah soal penetapan kenaikan UMK 2022 yang hanya sebesar Rp36 ribu.

Massa melanjutkan aksinya dengan melakukan konvoi di jalur Cirebon-Bandung menuju Pendopo Bupati Majalengka.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235148/umk-2022-majalengka-naik-rp36-ribu-ribuan-buruh-gelar-demo-yang-berujung-ricuh