Update Penganiayaan Viral 7 Pelaku Jadi Tersangka

  • 3 tahun yang lalu
Malang, KompasTV Jawa Timur - Polresta Malang kota menetapkan tujuh pelaku penganiyaan di Malang yang sebelumnya viral, sebagai tersangka. Enam tersangka ditahan dan satu dipulangkan karena masih di bawah umur berusia tidak sampai 14 tahun.

Keterangan terbaru ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Malang kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, rabu pagi di Mapolresta Malang kota. Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dari sepuluh orang yang sebelumnya pada senin malam, telah diamankan.

Dari ketujuh tersangka tersebut, satu orang tidak ditahan karena masih berusia di bawah 14 tahun. Sementara tiga orang lainnya dipulangkan ke orang tua karena tidak memiliki peranan dalam kasus tersebut.

Tersangka ditahan selama lima belas hari kedepan di rutan anak Polresta Malang kota. Sembari menunggu JPU, untuk segera menetapkan hukuman.

Untuk tersangka persetubuhan sendiri terancam dijerat maksimal lima belas tahun penjara. Sementara untuk 170 ayat ke dua tentang penganiayaan terancam tujuh tahun penjara.



#malang #jatim #video #viral #penganiayaan #pencabulan #perempuan #panti

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/235131/update-penganiayaan-viral-7-pelaku-jadi-tersangka