Dosen Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Riau Diperiksa Polisi

  • 3 tahun yang lalu
RIAU, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan pencabulan mahasiswi yang juga merupakan dekan FISIP Universitas Riau Syafri Harto pada Senin 22 November 2021 dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Riau.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Syafri pasca ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Syafri akan dilakukan oleh penyidik ditreskrimum Polda Riau.

Baca Juga Ketua Komisi X DPR Desak Dosen Universitas Riau yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dipecat di https://www.kompas.tv/article/233623/ketua-komisi-x-dpr-desak-dosen-universitas-riau-yang-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-dipecat

Sebelumnya, penyidik Polda Riau telah menaikkan status Syafri sebagai tersangka. Syafri diduga mencabuli mahasiswinya saat tengah melakukan bimbingan skripsi.

Penetapan dilakukan setelah polisi memeriksa 18 orang saksi termasuk rektor Universitas Riau.

Video Editor: Febi Ramdani


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234438/dosen-tersangka-kasus-kekerasan-seksual-mahasiswi-riau-diperiksa-polisi