Pengamat Pendidikan: Penerapan Sanksi Bagi Pelajar Harus Dalam Ranah Mendidik

  • 3 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Alor, seorang murid SMP meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh guru hanya gara-gara sang murid tidak mengerjakan tugas yang diberikan.

Kasus ini pun menjadi sorotaan luas dari masyarakat. Kali ini tanggapan datangnya dari Simon Riwu Kaho, salah satu pengamat pendidikan di NTT. Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam memajukan bangsa dan negara.

Karena itu, dalam mendidik guru pantas memberikan sanksi kepada murid. Namun sanksi yang diberikan haruslah dalam ranah mendidik tanpa emosional apalagi menggunkan cara-cara kekerasan.

Sanski dari guru kepada murid harusnya diberikan dalam rangka penyadaran agar murid bisa patuh dan mengindahkan semua ajaran yang diberikan.

Dengan kasus yang telah terjadi di Kabupaten Alor, Simon Riwu Kaho berharap, ke depan para guru di NTT bisa lebih arif dan bijaksana dalam mendidik anak-anak tanpa harus menggunakan kekerasan yang bisa berdampak pada hukum.

#pengamatpendidikan #kekerasananak #polapendidikan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/226769/pengamat-pendidikan-penerapan-sanksi-bagi-pelajar-harus-dalam-ranah-mendidik