Buruh Jepara Minta UMK Naik Rp 2,3 Juta

  • 3 tahun yang lalu
Buruh Jepara Minta UMK Naik Rp 2,3 Juta
Dewan Pengupahan Belum Punya Data

Para buruh di Kabupaten Jepara, mengeruduk kantor DPRD Jepara untuk menuntuk kenaikan UMK Jepara minimal 10 persen, Selasa (26/10/2021).
Saat ini, UMK Jepara berada di angka Rp 2.107.000. Tuntutan kenaikannya menjadi Rp 2.317.000 atau naik sebesar Rp 210.000.
Namun Dewan Pengupahan belum mempunyai data untuk menentukan UMK tahun 2022
Sekda yang juga Ketua Dewan Pengupahan Jepara Edy Sudjatmiko mengatakan butuh data-data terbaru dari Badan Pusat Statistik untuk penentuan UMK
Data itu seperti angka pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi di Jepara dalam tahun ini.
Sedangkan, data dari BPS baru akan keluar sekitar tanggal 5 November 2021 mendatang

Reporter: Faqih Mansur Hidayat

----------------------------------------------------------

Baca berita terupdate selengkapnya di
https://www.murianews.com

Ikuti juga sosial media kami:

Facebook: https://www.facebook.com/MURIANEWS​
Instagram: https://www.instagram.com/murianewscom​
Twitter: https://twitter.com/murianewscom

Dianjurkan