Kabur dari Karantina Covid-19, Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun

  • 3 tahun yang lalu
Kabur dari Karantina Covid-19, Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun

Selebgram Rachel Vennya bakal terancam satu tahun penjara jika terbukti tidak menjalankan kewajiban karantina dalam UU Wabah Penyakit dan UU Karatina Kesehatan.

"Makanya dugaan pasal persangkaa di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, saat ini Rachel Vennya bersama kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa tengan menjalani pemeriksaan. Sehingga ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," ujarnya. Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://sumsel.suara.com/read/2021/10/21/164759/kabur-dari-karantina-covid-19-rachel-vennya-terancam-penjara-1-tahun

#RachelVennya #KarantinaCovid19 #RachelVennyaKabur

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan