Geledah HP Tanpa Izin, Polda Metro Jaya Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP

  • 3 tahun yang lalu
Geledah HP Tanpa Izin, Polda Metro Jaya Akui Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui tindakan Aipda Monang Parlindungan Ambarita menggeledah handphone tanpa surat izin melanggar standar operasional prosedur atau SOP. Sehingga, yang bersangkutan kekinian tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Memang betul kita akui, Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP. Sehingga sekarang ini Pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Yusri mengklaim pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Aipda Ambarita. Sanksi tegas diberikan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Kalau memang ada kesalahan disiplin akan kita tindak dengan tegas," katanya. Selengkapnya dalam video ini.


Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/10/19/115931/viral-ngotot-sita-hp-warga-tanpa-surat-izin-aipda-ambarita-dimutasi-ke-humas-polda-metro

#AipdaAmbarita #LanggarSOP

Video Editor: Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan