Dianggap melanggar tapal batas saat mencari ikan di Perairan Selat Malaka, sebanyak 10 nelayan asal Kabupaten Deli Serdang ditahan Malaysia.
Nelayan yang ditahan Polisi Diraja Malaysia bernama
Juma
Abdulah Sani
Robby Hermawan Silalahi
Agus Salim
Rizki Alamsyah
M Ali Hatari
M Ali Topan
Aldi
Agus Tami Tanjung
Agus Syahputra
Penangkapan berawal saat ke-10 nelayan menggunakan dua sampan asyik mencari ikan di Selat Malaka melewati Pulai Berhala, Serdang Bedagai pada 2 Oktober lalu. Namun, diduga kedua kapal melewati tapal batas Malaysia. Seluruh nelayan pun ditangkap Polisi Diraja Malaysia. Saat ini keluarga berharap pemerintah bisa secepatnya membebaskan 10 nelayan tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 10 Nelayan Asal Deli Serdang Ditahan Malaysia