• 3 tahun yang lalu
Guru besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer AM Hendropriyono menanggapi pernyataan Gubernur Lemhannas RI Agus Widjojo soal TNI yang sekarang (masa demokrasi) tidak menyatu dengan rakyat.

Berdasarkan UUD’45 pasal 30 rakyat berhak dan bahkan wajib dlm usaha bela negara.

Juga sistem HANKAMRATA (Pertahanan Kemanan Rakyat Semesta) adalah amanat konstitusi. Pahami baik baik ayat 1 dan 2

TNI harus menyatu dengan rakyat adalah hak, artinya milik rakyat sejak dikandungan mrk. Wajib.. artinya harus terlaksana sbg suatu kebijakan yg permanen.

Menurut AM Hendropriyono pernyataan Gubernur Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) RI Agus Wiidjojo soal TNI yang tidak menyatu dengan rakyat, itu keterangan spontan yang mungkin dikutip secara terpotong-potong.

Selengkapnya saksikan video berikut :

Supaya kamu gak ketinggalan info menarik lainnya pantau terus informasinya di Kilat.com atau download aplikasinya di playstore sekarang juga!!

Ikuti berita terbaru @kilat com yang tersedia di : https://www.kilat.com/
Dan sudah bisa di download di app store yaa! : https://bit.ly/appskilatdotcom

Follow Us
Instagram : https://bit.ly/instagramkilatdotcom
Twitter : https://bit.ly/twitterkilatdotcom
Facebook : https://bit.ly/fbkilatdotcom

#tni #aguswidjoyo #hendropriyono #amhendropriyono #rakyat #presiden #menyatu #manunggal #manunggaltnirakyat #tentara #interview #intervieweksklusif

Category

🗞
Berita