Angka gugatan cerai di Kota Palembang, Sumatera Selatan meningkat hingga 70 persen sepanjang tahun 2021. Faktor utama tingginya gugatan cerai yakni masalah ekonomi dampak pemberlakuan PPKM Level 4 di Palembang seperti berkurangnya pendapatan atau menjadi korban PHK.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas IA Palembang sebanyak 2.500 pasangan sudah mengajukan gugatan cerai. Kasus perceraian didominasi pasangan usia 25-40 tahun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Angka Gugatan Cerai di Palembang Naik hingga 70 Persen