Angka Gugatan Cerai di Palembang Naik hingga 70 Persen

medcom.id

oleh medcom.id

322 kunjungan
Angka gugatan cerai di Kota Palembang, Sumatera Selatan meningkat hingga 70 persen sepanjang tahun 2021. Faktor utama tingginya gugatan cerai yakni masalah ekonomi dampak pemberlakuan PPKM Level 4 di Palembang seperti berkurangnya pendapatan atau menjadi korban PHK.



Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas IA Palembang sebanyak 2.500 pasangan sudah mengajukan gugatan cerai. Kasus perceraian didominasi pasangan usia 25-40 tahun.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Angka Gugatan Cerai di Palembang Naik hingga 70 Persen