Pengertian dan Manfaat Asuransi

  • 3 tahun yang lalu
Pengertian dan Manfaat Asuransi

Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi, demikian penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Premi tersebut digunakan sebagai pengganti kepada pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita pemegang polis karena terjadi suatu peristiwa.

Di samping itu, asuransi juga memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya pemegang polis dengan manfaat yang besarannya didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://www.suara.com/bisnis/2021/10/06/163129/pengertian-asuransi-manfaat-kelemahan-dan-macam-macam-perusahaan-asuransi

#Asuransi #OJK #Manfaat

VO/Video Editor: Anistya/Azka Rizqi Azura
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan