PAPUA, KOMPAS.TV - Polri menyebut, 23 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kerusuhan Distrik Dekai, Yahukimo, Papua, pada 3 Oktober lalu.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo, kini tengah menggodok rencana relokasi pengungsi kerusuhan, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.