PPATK Sebut Uang Narkoba Berputar di Indonesia Mencapai Rp120 Triliun

Bisniscom

oleh Bisniscom

16 382 kunjungan
Ada sekitar 1.339 individu dan korporasi yang diperiksa terkait aliran transaksi keuangan mencurigakan dari tindak pidana.

Banyak yang melakukan pergerakan uang dengan modus perdagangan, seperti over invoice, invoice palsu, serta money changer.

Simak informasi lengkapnya dalam video berikut.