Kuasa Hukum Jelaskan Pembagian Harta Gono-Gini Janeta Janet Dan Mantan Suami

  • 3 tahun yang lalu
Kuasa Hukum Jelaskan Pembagian Harta Gono-Gini Janeta Janet Dan Mantan Suami

Pengadilan Agama Bekasi memutuskan, pembagian harta gono-gini Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid dilakukan dengan cara lelang. Hal itu disampaikan pengacara Janet, Rangga B Likuser.

Seperti diketahui, ada empat aset yang akan dilelang yakni satu apartemen, satu rumah dan dua mobil.

Link Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2021/10/06/184453/pembagian-harta-gono-gini-jenita-janet-dan-eks-suami-dilakukan-dengan-cara-lelang

#AliefHedy #JenitaJanet

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom