Yusril: Urusan Politik, Saya Tak Ikut Campur

  • 3 tahun yang lalu
Permohonan Judicial Review kepada Mahkamah Agung (MA) bukan sebuah gugatan, melainkan permohonan pengujian suatu peraturan perundang-undangan baik secara formil maupun materil. Kuasa Hukum Judicial Review AD/ART Demokrat, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan hanya ada 2 kategori yang dapat menguji suatu peraturan ke Mahkamah Agung. Pertama, perorangan warga negara Indonesia. Kedua, Badan Hukum Privat atau Badan Hukum Publik.

Yusril: Urusan Politik, Saya Tak Ikut Campur