Pedagang Jengkol Jadi Polisi Gadungan

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Bermodal seragam polri seorang pedagang jengkol di cianjur jawa barat melakukan pemerasan pelaku berhasil mengelabui korban dan meminta uang puluhan juta rupiah.

Seorang pria warga desa gekbrong kecamatan gekbrong cianjur jawa baratterpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah penyamarannya sebagai polisi gadungan terbongkar.

Hanya bermodalkan seragam polri pelaku berhasil memeras korban senilai 30 juta rupiah. Dari hasil penyelidikan polisi pelaku sengaja mengaku menjadi perwira polisi gadungan atas permintaan teman pelaku untuk memeras selingkuhan istrinya.

Dengan modal seragam polisi ini pelaku meminta uang sebesar 50 juta rupiah namun korban baru menyerahkan uang sebesar 30 juta rupiah kepada pelaku dan sisanya akan dicicil.

Korban merasa curiga dengan gerak gerik pelaku saat meminta uang sisanya korban kemudian melapor ke polsek terdekat.

Selain menangkap dua pelaku polisi juga menyita barang bukti seragam polri lengkap dengan atributnya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenai pasal 368 kuhp tentang pemerasan dengan ancaman 7 penjara.

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216599/pedagang-jengkol-jadi-polisi-gadungan

Dianjurkan