Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui motif penembakan terhadap korban Arman yakni karena dendam pribadi.
Berawal ketika istri tersangka M berobat kepada korban Arman di rumahnya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang untuk memasang susuk.
"Tetapi yang terjadi adalah istri tersangka disetubuhi oleh korban," kata Yusri dalam konferensi persnya di Jakarta pada Selasa (28/9/2021).
Yusri menuturkan, tersangka M mengetahui jika istrinya disetubuhi oleh korban karena ada pesan yang sempat bocor dan diketahui oleh tersangka M.