Tim Forensik Biddokes Polda Sulawesi Selatan bersama petugas Polres Gowa mendatangi makam jenazah Dandi yang diduga menjadi korban pesugihan orangtuanya.
Jelang otopsi, makam korban di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa dipasangi garis polisi.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan pembunuhan saat ritual pesugihan polisi telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk di antaranya kedua orangtua korban.
Pasangan suami istri di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tega mencungkil mata kanan anak perempunnya berusia 6 tahun.
Korban kemudian dilarikan oleh pamanya, Bayu (34) bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.