Bapak Kandung Culik Anak Dari Ibunya

  • 3 tahun yang lalu
Jember, KompasTV Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap pelaku penculikan bayi berusia tujuh bulan. Pelaku adalah ayah dari bayi tersebut, dari hasil perkawinan dibawah tangan, atau kawin siri.

Pelaku berinisial BMW, warga desa Kalisat, kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur, yang telah menculik atau mengambil paksa bayi berusia tujuh bulan, tanpa sepengetahuan ibunya.

Pengambilan paksa terjadi, saat bayi berusia tujuh bulan tersebut ditinggal kerja ibu kandungnya, yang dititipkan kepada teman satu kost.

Hasil pemeriksaan Polisi, pelaku dengan sengaja mengambil paksa bayi tersebut saat digendong teman ibunya, dengan disertai ancaman.

Dercy Triharyanti, warga desa rejosari, kecamatan glagah, banyuwangi, selaku ibu kandung dari sang bayi tidak terima dan melaporkan kepada Polisi.

Setelah pelarian selama kurang lebih dua bulan, Polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku BMW yang saat itu bersama bayinya di sebuah rumah yang tak jauh dari tempat kost ibu bayi tersebut.

Polisi langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku beserta bayi berusia tujuh bulan ke Mapolres Jember, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara tentang Perlindungan Anak.



#jember #jatim #penculikan #anak #nikah #siri #kawin #kontrak #selingkuh #grebek

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/213477/bapak-kandung-culik-anak-dari-ibunya