PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tim Satgas Gabungan Covid-19 yang terdiri dari Kodim 0710, Polres Pekalongan Kota, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menggelar tes swab bagi para pengendara sepeda motor. Semua pengendara sepeda motor dihentikan dan diminta mengikuti tes swab antigen.
Akibat banyaknya kendaraan dan warga yang harus mengikuti tes antigen mendadak ini, sempat terjadi kerumunan. Hingga petugas pun harus berkali-kali memperingatkannya.
Salah seorang warga yang terjaring mengaku tidak mempermasalahkan dirinya harus mengikuti tes swab antigen mendadak ini. Karena memang penting untuk mengetahui dirinya positif Covid-19 atau tidak.
Tes swab antigen massal yang dilakukan acak ini pada siang hari baru pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya kegiatan seperti ini dilaksanakan pada malam hari. Swab massal pada siang hari ini juga dimaksudkan untuk mengecek apakah selaras dengan yang dilakukan pada malam hari. Karena pada malam hari hasil yang positif Covid-19 hanya satu dua orang.
Jika hasilnya selaras dan angka yang positif Covid-19 sedikit, maka Kota Pekalongan bisa turun Level PPKM. Dari semula PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Dengan demikian kegiatan ekonomi dapat berjalan lagi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Akibat banyaknya kendaraan dan warga yang harus mengikuti tes antigen mendadak ini, sempat terjadi kerumunan. Hingga petugas pun harus berkali-kali memperingatkannya.
Salah seorang warga yang terjaring mengaku tidak mempermasalahkan dirinya harus mengikuti tes swab antigen mendadak ini. Karena memang penting untuk mengetahui dirinya positif Covid-19 atau tidak.
Tes swab antigen massal yang dilakukan acak ini pada siang hari baru pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya kegiatan seperti ini dilaksanakan pada malam hari. Swab massal pada siang hari ini juga dimaksudkan untuk mengecek apakah selaras dengan yang dilakukan pada malam hari. Karena pada malam hari hasil yang positif Covid-19 hanya satu dua orang.
Jika hasilnya selaras dan angka yang positif Covid-19 sedikit, maka Kota Pekalongan bisa turun Level PPKM. Dari semula PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Dengan demikian kegiatan ekonomi dapat berjalan lagi dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Category
🗞
Berita