• 3 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Polemik penutupan Laboraturium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat (Lab Biokesmas) Nusa Tenggara Timur hingga kini belum usai karena belum adanya pertemuan dan kesepakatan antara pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang, Universitas Nusa Cendana Kupang, Pemerintah Provinsi NTT dan Forum Academia NTT.

Menurut pihak Forum Akacemia (FAN) NTT, surat penutupan Laboraturium Biokesmas NTT yang dilayangkan Dinas Kesehatan Kota Kupang beberapa waktu lalu ilegal dan tidak sesuai tata aturan administrasi karena, surat penutupan tersebut tanpa acuan dari Kementrian Kesehatan selaku pemberi ijin beroperasinya laboraturium tersebut.

Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat NTT sebelumnya telah menjalani semua tahapan persyaratan laboratorium covid-19 dan melalui uji validasi yang tercantum dalam surat keputusan (SK) Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Karena itu, pelayanan tes PCR gratis bagi masyarakat terus berjalan yang dilakukan tim laboraturium biomolekuler dan dimotori Forum Academia NTT mengatasnamakan masyarakat NTT berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur NTT nomor 250, tanggal 14 agustus 2021.

Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat NTT awalnya digagas atas kolaborasi bersama antara masyarakat yang diwakili Forum Academia NTT, Pemerintah Provinsi NTT dan Universitas Nusa Cendana Kupang untuk meringankan beban warga Nusa Tenggara Timur dalam pelayanan kesehatan covid-19.

#polemik #tespcr #tesgratis

Dianjurkan