• 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Dua mahasiswa asal Riau, dibekuk oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, karena mencoba mengelabui petugas Bandara Sultan Syarif Kasim Dua Pekanbaru. Mereka menggunakan surat swab PCR palsu untuk melakukan perjalanan.

Tersangka mengaku, baru sekali menggunakan surat swab PCR palsu untuk digunakan sebagai syarat perjalanan ke Jakarta. Tersangka juga terpaksa menggunakan surat swab PCR palsu karena harga swab PCR sangat mahal.

Dari hasil pemeriksaan, dua mahasiswa tersebut, mendapatkan surat PCR palsu dari temannya sesama mahasiswa asal Riau yang berada di Turki.

Selain menangkap kedua mahasiswa riau yang menggunakan surat PCR palsu, polisi juga menangkap tersangka pembuat surat PCR palsu.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita lima dokumen surat swab PCR palsu dan barang bukti lainya berupa handphone milik tersangka.

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat pasal pemalsuan dokumen dengan ancaman enam tahun kurungan.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv

Dianjurkan