Sengketa Sekolah Disegel Pemilik Tanah

  • 3 tahun yang lalu
Blitar, KompasTV Jawa Timur - Sebuah Sekolah Dasar Negeri dan Taman Kanak-kanak di kabupaten Blitar, disegel oleh seorang warga yang mengaku sebagai pemilik tanah. Akibat penyegelan tersebut, aktivitas belajar mengajar terganggu, dan pembelajaran siswa terpaksa dilakukan secara daring.

Sejak 1 bulan terakhir SD Negeri Tulungrejo 2 di kecamatan Wates kabupaten Blitar ini disegel. Bagian pintu masuk sekolah, ditutup dengan bambu, serta dipasang tulisan yang berisikan ancaman pengosongan bangunan.

Hal itu terjadi, setelah lahan yang gunakan untuk sekolah dasar tersebut merupakan tanah sengketa. Ahli waris tanah, mengklaim belum menerima ganti rugi atas tanah yang digunakan sebagai tempat pendirian sekolah tersebut.

Akibat penyegelan itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut, menjadi terganggu. di tengah, pembelajaran tatap muka yang sudah dijalankan pemkab Blitar, kini para siswa di sekolah tersebut, terpaksa tetap belajar secara daring.

Bukan hanya SD, namun penyegelan tersebut juga mengganggu pembelajaran di Taman Kanak-kanak Tulungrejo 2. Kini kasus tersebut, tengah ditangani oleh pihak desa, serta Dinas Pendidikan kabupaten Blitar.

Kasus penyegelan sekolah di kecamatan Wates sendiri, sudah terjadi 2 kali dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Untuk mengantisipasi hal serupa terus terjadi, Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, akan melakukan pemeriksaan data kepemilikan tanah yang digunakan untuk tempat pendidikan siswa.



#blitar #jatim #segel #sekolah #sengketa #pendidikan #tanah #warisan #daring #ptm

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim