Narapidana Teroris Umar Patek Dapat Remisi

  • 3 tahun yang lalu
Sidparjo, KompasTV Jawa Timur - Total sebanyak 13.837, warga binaan Pemasyarakatan dan Anak di Jawa Timur, mendapatkan remisi pada hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Tak terkecuali dengan narapidana teroris Umar Patek, yang juga mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan selama 5 bulan.

Bagi Umar patek, dirinya kini sudah mengantongi remisi sebanyak 21 bulan, dari total masa tahanan selama 20 tahun.

Sebanyak 13.837 dari 28.045 warga binaan Pemasyarakatan dan Anak, yang tersebar di 39 lapas, rutan dan LPKA, di Jawa Timur resmi mendapatkan pemotongan masa tahanan, atau remisi.

Narapidana teroris Bom Bali tahun 2002, Umar Patek kali ini mendapatkan pemotongan masa tahanan selama 5 bulan.

Total, Umar, sudah mengantongi pemotongan masa tahanan, selama 21 bulan, dari vonis selama 20 tahun penjara.

Umar patek juga menyampaikan, bagi para teroris yang hingga kini masih berkeliaran untuk segera menghentikan aksinya, karena selain merugikan negara, juga akan merugikan diri sendiri.

Dari sejumlah narapidana teroris, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Surabaya, di kecamatan Porong, kabupaten Sidoarjo ini, kemenkumham, hanya memberikan pemotongan masa tahanan, atau remisi, hanya kepada Umar Patek saja.

Selain karena telah menyatakan setia, kepada NKRI. Umar juga dinilai memiliki kepribadian yang baik, selama dirinya menjalani hukuman di lapas ini.



#sidoarjo #jatim #teroris #narapidana #bom #bali #remisi #umar #patek #ledakan

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim