Kawanan Pencuri Kabel Ditangkap

  • 3 tahun yang lalu
TEGAL, KOMPAS.TV - Empat orang kawanan pencuri kabel di sebuah pabrik garmen di Tegal, Jawa Tengah, diringkus polisi.

Penangkapan kawanan pencuri kabel terekam kamera gawai warga pada Kamis (05/08/2021) malam, saat sejumlah anggota Satreskrim Polres Tegal menyergap mobil yang digunakan keempat tersangka untuk mencuri kabel di Jalan Ahmad Yani Slawi, Kabupaten Tegal. Polisi sempat melakukan tembakan peringatan agar komplotan tersebut tidak melarikan diri.

Selasa (10/08/2021) siang, keempat tersangka yang berhasil ditangkap dihadirkan di Mapolres Tegal. Keempat kawanan pencuri kabel tembaga di pabrik garmen PT. Sai Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, sempat menodongkan pistol air soft gun ke tiga orang petugas keamanan.

Komplotan ini berhasil menggasak kabel tembaga senilai Rp 100 juta dan uang tunai Rp 3,5 juta di dalam brankas. Keempat tersangka yakni MS (40), TN (36), JK (37) , dan AS (41), keempatnya merupakan warga Astana Japura, Cirebon, Jawa Barat.

"Menyekap tiga orang security yang ada di pabrik, kemudian mengambil uang yang berada di brankas yang ada dalam kantor PT. Sai yang berisi Rp 3,5 juta serta kabel tembaga,"kata AKBP Arie Prasetya Syafaat, Kapolres Tegal.

Kawanan pencuri kabel tersebut telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tegal, Cirebon dan Majalengka. Sejumlah barang bukti berhasil disita diantaranya sebuah mobil yang digunakan tersangka, dua buah senjata air soft gun, gunting gembok serta tali untuk mengikat petugas keamanan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#pencurikabel #kabupatentegal #mapolrestegal