8 Pelajar SMK Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran

  • 3 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi, berhasil menangkap 8 orang pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran di Kampung Bolang , Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia. Mirisnya, semua pelaku aksi tawuran tersebut masih dibawa umur. Dari tangan pelaku Polisi mengamanakan sejumlah senjata tajam yang.

Dari hasil penyelidikan , aksi tawuran yang dilakukan oleh oknum pelajar SMK Dwi Darma dan SMK Tehnika Cisaat tersebut sudah direncanakan melalui aplikasi perpesanan. Semua pelaku terancam hukuman paling berat kurungan 15 tahun penjara .

Sebelumnya diberitakan seorang pelajar berinisial AM salah satu pelajar SMK meninggal dunia, saat melakukan aksi tawuran bersama teman temannya. AM meninggal karena sabetan senjata tajam di beberapa bagian badannya. Sementara beberapa pelaku lainnya juga mengalami luka robek karena senjata tajam.


Dianjurkan