Terjaring Operasi, Warga Dihukum Push Up

  • 3 tahun yang lalu
PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kota pare- pare menggelar operasi yustisi demi mencegah kasus covid-19 meningkat . Hasilnya sejumlah warga ditemukan melanggar protokol kesehatan .

Operasi yustisi yang di gelar tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 kota pare- pare menyisir sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan .

Hasilnya ada sekitar 10 pemuda yang ditemukan melanggar protokol kesehatan . Mereka umumnya tak menggunakan masker . Petugas pun akhirnya memberiksan sanksi berupa push up . Selain sanksi sosial sejumlah warga lainnya yang melanggar diberi sanksi denda sebesar 50 ribu rupiah .

Operasi yustisi sendiri dilakukan untuk mencegah kasus covid-19 di kota pare- pare .

#COVID19PAREPARE
#SATGAS
#HUKUMANPUSHUP