• 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Dua orang pelaku yang diamankan Satpol PP DKI Jakarta dilimpahkan ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

Kedua orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam.

Kedua pelaku melakukan penipuan dengan modus perekrutan pekerja kontrak atau PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) Satpol PP DKI Jakarta.

Sementara total korban diperkirakan mencapai sembilan orang.

Setiap orang dimintai uang sekitar Rp 5 hingga 25 juta.

Sebagian orang-orang yang direkrut pun ditugaskan di wilayah Jakarta Timur.

Selain perekrutan Satpol PP, kedua pelaku diduga juga melakukan perekrutan dengan mengatasnamakan dinas cipta karya dan dinas perhubungan yang rencananya akan dipekerjakan pada Januari 2022 nanti.

"Kemarin memang ada penyerahan dari satpol pp provinsi. Ada 2 orang, LPnya baru jadi. Sementara yang bersangkutan masih kita periksa. Nanti kita tunggu hasilnya, apakah jadi tersangka dan kita tahan, kita tunggu, besok saya rilis."ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Lebih lanjut Yusri mengatakan ada unsur penipuan berdasarkan keterangan laporan.

"Yang bersangkutan ada unsur penipuan menurut keternagna pelapor dari Satpol PP. Karena menyangkut institusinya Ini lagi diperiksa, apa modusnya, berapa korbannya,"lanjut Yusri.

Video Editor: Faqih


Dianjurkan