Meredakan Kepanikan Masyarakat Hadapi Wabah Corona | Katadata Indonesia

  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah meminta publik untuk tidak khawatir dengan kabar pasien pertama virus corona (Covid-19). Karena pemerintah telah melakukan penanganan dan menanggulangi penyebaran covid-19.

Selain menambah jumlah rumah sakit rujukan bagi pasien suspect corona, pemerintah juga menjamin layanan kesehatan bagi pasien akan dibebankan kepada negara sesuai dengan Keputusan Menteri No. HK.01.07/MENKES/104/2020 per tentang Penetapan Infeksi Virus Corona Sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya, per 4 Februari 2020.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak panic buying karena situasi yang terjadi di Indonesia masih dalam kondisi normal, tidak seperti dalam kondisi siaga seperti Tiongkok, Iran, dan Korea Selatan.

======================================================

Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid

======================================================

Dianjurkan