Polisi Bubarkan Balap Liar Mobil Di Depan TVRI Jakpus

  • 3 tahun yang lalu
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak tegas para pelaku balap liar yang beraksi selama masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Teranyar, pembubaran dilakukan di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, tepatnya di depan TVRI pada Sabtu (10/7/2021) dini hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sebanyak 7 kendaraan dikenakan sanksi tilang. Kepolisian pun menyita barang bukti berupa SIM, STNK, hingga beberapa mobil turut diangkut ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Ada tujuh kendaraan yang ditilang. Sebanyak dua kendaraan (mobil) diamankan (disita)," kata Sambodo, saat dikonfirmasi.

Simak Berita selengkapnya di :
www.beritabali.com

#BeritaBali #Bali #BeritaBaliMedia #MediaOnlineBali
======================================
Connect with us on website and social media :
WEBSITE : https://www.beritabali.com
FACEBOOK : https://www.facebook.com/beritabalicom
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/beritabalimedia
TWITTER : https://twitter.com/beritabalicom
TIK TOK : https://www.tiktok.com/@beritabalicom
DAILYMOTION : https://www.dailymotion.com/beritabalicom
LINKEDIN : https://www.linkedin.com/in/beritabalicom
YOUTUBE : https://www.youtube.com/beritabalicom
======================================