22 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Karawang

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Satreskrim polres karawang jawabarat menangkap 22 pelaku kejahatan dalam operasi libas yang digelar dalam sepuluh hari kini para pelaku ditahan di rumah tahanan mapolres karawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

22 pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatan disita kepopolisian satreskrim polres karawang berdasarkan laporan korban kejahatan di 20 tempat kejadian perkara mereka melakukan aksi kejahatan dengan pemberatan pencurian dengan kekerasaan serta melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.

Dari 22 pelaku yang ditangkap 6 orang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor sepuluhan orang pelaku pengroyokan dan perusakan satu orang pelaku penganiayaan dan 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan beserta penadahnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti 3 bilah sajam 4 unit kendaraan roda empat 12 unit kendaraan roda dua 10 unit kunci leter t dan sejumlah barang bukti lainya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku terancam hukuman 5 hingga 7 tahun penjara.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Dianjurkan