Pemkot Solo Larang Balita dan Lansia Kunjungi Fasilitas Umum

  • 3 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Solo kembali memberlakukan larangan bagi anak balita dan warga lansia pergi ke fasilitas umum. Selain itu aturan jam tutup toko kembali diperketat.

Aturan ini kembali diberlakukan karena anak balita dan warga lansia dinilai rentan terpapar covid-19.

Pemkot Solo juga mengatur kembali jam operasional toko modern serta warung makan.

Toleransi diberikan bagi kuliner yang buka di sore atau malam hari, hanya saja pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat.

"Kita perkuat lagi, kita ketatkan lagi soalnya ada peningkatan kasus di Solo, beberapa kami sarankan untuk (beli makanan) dibungkus, delivery (pengiriman) saja," kata Gibran dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (29/6/2021).

Dengan peraturan ini, Kota Solo kembali ke aturan awal.

Terkait protokol kesehatan, pemerintah kota Solo juga akan menggencarkan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian.