Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Aceh

  • 3 tahun yang lalu
ACEH, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap bandar narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Aceh.

Tidak hanya menemukan narkoba, polisi juga menemukan dua senjata laras panjang jenis AK 47 dan M16 berikut amunisinya.

Rekaman video amatir ini menunjukkan saat polisi berupaya mengumpulkan barang bukti.

Seorang bandar meletakkan narkotika jenis sabu di sebuah lubang yang berada di bawah rumah pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua senjata laras panjang berikut amunisi. Pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Aceh.

Kapolda Sumatera Utara menggelar jumpa pers pada Selasa (29/06/2021) sore.

Ia menyebut, ada beberapa kasus peredaran sabu yang diungkap polisi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional yang selama ini kerap memasok narkoba ke Sumatera Utara.

Para pelaku yang ditangkap kini terjerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancama penjara selama lebih dari 5 tahun atu maksimal hukuman mati.