Langgar PPKM, Satgas RAIKA Makassar Sita Kursi Warkop di Jalan Toddopulli

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPASTV - Satgas pengurai kerumunan RAIKA kota Makassar membubarkan pengunjung Warung Kopi yang melanggar aturan PPKM mengenai batas waktu operasional. Petugas bahkan sempat bersitegang dengan pemilik Warung Kopi yang tidak terima kursi di tempat usaha mereka hendak disita petugas.



Perdebatan antara satgas RAIKA kota Makassar dan pemilik usaha Warung Kopi di jalan todopulli Makassar terjadi malam tadi.



Pemilik usaha melakukan perlawanan lantaran tidak terima kursi di Warung Kopi miliknya hendak disita petugas. Petugas pun terpaksa mengamankan pemilik warkop dan juga anaknya ke mobil Satpol-PP.



Sejumlah kursi yang berada didalam warkop juga disita petugas. Penyitaan dilakukan lantaran usaha Warung Kopi ini melanggar aturan PPKM mengenai jam operasional yang hanya sampai pukul jam 8 malam.dan juga pengunjung dianggap melanggar protokol kesehatan.



Sebelumnya pemerintah kota Makassar memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyrakat mikro hingga 5 juli mendatang. Dalam surat edaran jam operasional tempat usaha dibatasi yang sebelumnya pukul 22.00 kini menjadi pukul 20.00 wita. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid19 dikota Makassar.