Penerapan Jam Malam DKI Jakarta, Sejumlah Jalan Ditutup

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Hari kedua penerapan jam malam di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menutup sejumlah ruas jalan di Jakarta, salah satunya di Cikini Raya.

Jelang penutupan ruas jalan di persimpangan Cikini, lalu lintas di kawasan ini tampak lengang.

Sejumlah toko pun mulai tutup, para pembeli terlihat satu per satu keluar dari kafe dan resto.

Nantinya petugas Satpol PP akan menggelar patroli memantau kafe dan resto di kawasan Cikini Raya mulai pukul 9 malam hingga 4 pagi.

Penyekatan juga dilakukan di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Penyekatan sudah dilakukan sejak pukul 9 malam, hingga pukul 4 pagi.

Dalam penyekatan ini untuk kendaraan dari arah Bangka dan Kemang Utara akan diarahkan ke jalan Kemang Raya 1.

Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan menekan angka penularan covid-19.

Memasuki hari kedua, pembatasan mobilisasi kendaraan pada malam hari dinilai efektif oleh kepolisian, karena dapat mengurangi pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah tempat yang rawan kerumunan warga.

Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya akan menambah jumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta untuk menekan angka penularan covid-19.

Penyekatan untuk membatasi mobilisasi kendaraan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan di titik rawan kerumunan masyarakat.