Terganjal Regulasi, RS Darurat di Purwakarta Kandas

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Terganjal regulasi pendirian rumah sakit darurat pemda purwakarta batal mendirikan rumah sakit darurat covid-19 kendati demikian pemda purwakarta akan miminta bantuan pihak kodam tiga siliwangi untuk menjadikan rs gunung putri milik tni ad sebagai rumah sakit darurat covid-19.

Rencana pemda purwakarta mendirikan rumah sakit darurat khusus covid 19 di puskesmas kota dipastikan batal hal ini disebabkan terganjal regulasi pendirian rumah sakit darurat untuk covid-19 selain karena faktor kurangnya peralatan dan tenaga medis puskesmas juga kesulitan untuk klaim biaya pasien covid-19.

Meski demikian pihak pemda purwakarta tetap akan mendirikan rumah sakit darurat khusus penanganan covid-19 yakni dengan meminta bantuan pihak kodam tiga siliwangi yakniuntuk menjadikan rs gunung putri milik TNI AD sebagai rumah sakit darurat covid-19 di purwakarta .

Selain itu pihak pemda purwakarta juga menambah sejumlah lokasi isolasi untuk pasien covid-19 tanpa gejala salah satunya menyewa sebuah hotel yang biayanya bekerjasama dengan pihak swasta.

Saat ini kondisi sejumlah rumah sakit rujukan pasien covid-19 di purwakarta sudah penuh sehingga mendirikan rumah sakit darurat menjadi salah satu solusi untuk merawat pasien covid.

Kasus covid-19 di purwakarta juga juga belum menunjukan tanda-tanda penurunan hingga senin 21 juni 2021 tercatat sebanyak 946 orang terkonfirmasi positif dengan penambahan 24 kasus baru 19 sudah dinyatakan sembuh dan 6 orang meninggal dunia.


Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah:

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/