Ganjar: Salah Informasi Soal Penerima Vaksin Picu Kerumunan

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah mendapatkan informasi keramaian dari istrinya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang sedang gowes langsung mengecek ke lokasi vaksinasi yang menimbulkan kerumunan, dan ikut menertibkan warga. Menurutnya, ada kesalahan informasi yang beredar di whatsapp bahwa usia yang diperbolehkan untuk vaksin mulai dari 18 hingga 59 tahun.

Informasi tersebut tidak sesuai dengan rilis resmi termasuk di sosial media milik Ganjar Pranowo bahwa penerima vaksin yakni minimal usia 50 tahun. Kecuali bagi pengantar lansia juga diperbolehkan, seperti konsep dari kementerian jika membawa dua lansia pendampingnya diperbolehkan mendapatkan divaksin. Namun setelah mendapatkan pengertian akhirnya warga yang antre dan berkerumun untuk mendapatkan vaksin memahami dan bisa ditertibkan.

"Mereka datang terlalu pagi dan kita terlambat mengantisipasi. Maka begitu saya dikabari istri saya, setelah saya cek ternyata sebelum jam 07.00 WIB, tepatnya 05.30 WIB, mereka sudah ada di sini. Maka belum terantisipasi antreannya. Begitu saya datang alhamdulillah sudah mulai bisa diatur, dan ada informasi yang kemarin tersebar, dimana untuk tulisan di WA usianya 18 sampai 59 tahun, kemudian mereka merasa punya hak untuk divaksin. Padahal rilis resmi yang saya sampaikan setidaknya yang ada di medsos saya minimum 50 tahun," kata Ganjar, Rabu (9/6/2021).

Ganjar memastikan akan ada evaluasi pada pelaksanaan sentra vaksinasi di gradhika, terutama pada pendaftaran yang mungkin bisa dilakukan secara online. Diharapkan percepatan vaksinasi terhadap lansia tetap bisa berjalan baik.

#GanjarPranowo #Vaksinasi #GubernurJawaTengah